Cara Registrasi Ulang Kartu SIM Lama + Contoh SMS Yang Sudah Sukses
Postingan ini berawal dari sebuah kejadian dimana di suatu malam saya mendapatkan SMS dari 4 digit nomer yang saya rasa nomer tersebut sudah tidak asing lagi bagi sebagian orang. Nomer 4 Digit tersebut adalah nomer registrasi kartu SIM yaitu 4444. SMS tersebut sebenarnya bukanlah yang pertama kali, Namun kali ini SMS tersebut berisi pesan yang membuat saya merasa khawatir akan keselamatan kartu SIM saya.
Pesan dari SMS tersebut adalah perintah untuk segera meregistrasi ulang kartu SIM saya paling lambat tanggal 18 November. Karena takut nomer saya akan mengalami masalah, maka saya ikuti saja isi pesan SMS tersebut.
Mungkin saja sobat pernah mengalami hal yang sama, Selama kartu SIM lama belum di registrasi ulang maka nomer sobat akan terus mendapat SMS akan dari nomer 4444 seperti screenshot di bawah ini.
Dari berita yang beredar, sepertinya metode pendaftaran kartu SIM yang mewajibkan menggunakan NIK dan nomer KK banyak menuai kontrofersi. Banyak dari mereka yang keberatan dengan kebijakan tersebut khususnya bagi mereka yang notabene seorang perantauan yang masih belum memiliki surat-surat penting seperti KK.
Kebijakan ini bukan tanpa sebab, dari banyaknya keluhan tentang laporan penipuan via telepon atau sms membuat pemerintah membuat kebijakan baru. Dan ini adalah imbas dari maraknya berbagai macam modus penipuan lewat telepon atau sms.
Untuk pengguna kartu lama, sobat bisa meregistrasi ulang kartu SIM lama sobat cukup mengirim SMS dengan nomer NIK (Nomor Identitas Penduduk) dan Nomer KK (Kartu Keluarga).
Meskipun kebijakan ini menuai kontrofersi yang terkesan memberatkan pengguna kartu, namun disisi lain hal ini akan semakin mempersempit gerak para penipu / penjahat yang menggunakan kartu SIM untuk menjalankan aksinya yang sekarang semakin meresahkan.
Kira-kira bagaimana cara mengaktifkan ulang kartu SIM lama ? caranya sangatlah mudah berikut format SMS yang bisa sobat ketik di Hp sobat.
Baca juga :
Cara Transfer Lewat SMS Banking Mandiri Terbaru 2017
Download Aplikasi Myim3 Cara Cek, Beli Kuota Internet Im3 Lebih Mudah
Pelanggan lama yang melakukan registrasi ulang bisa dengan mengetik format berikut ini di SMS hp sobat. SMS ini tidak di pungut biaya alias gratis.
Berikut adalah contoh nomor KK (kartu keluarga) dan nomer NIK (Nomer Identitas Penduduk) yang bisa sobat lihat pada lembar kertas KK milik sobat.
ULANG#nomorNIK(Nomer KTP )#nomorKK(nomer Kartu Keluarga) lalu kirim ke nomor 4444
CONTOH SMS REGISTRASI ULANG
ULANG#5589707990404900#5579820611548566
Sebagai contoh Berikut adalah contoh registrasi ulang kartus SIM lama menggunakan kartu XL.
Untuk meregistrasi ulang kartu SIM lama nomer NIK / Nomer KK harus sesuai Jika ada salah satu yang tidak sesuai maka proses registrasi tidak dapat dilakukan/ gagal. Gambar di bawah ini adalah contoh registrasi yang gagal. Sobat akan mendapatkan balasan SMS yang ada di bawah ini.
Sedangkan Ini adalah contoh registrasi kartu SIM lama yang sudah sukses. tertulis disana bahwa "data pelanggan kartu prabayar (nomer Hp pengguna kartu SIM) atas nama (nama pengguna kartu SIM) telah berhasil di perbaharui."
Jika Registrasi gagal sobat bisa melakukan alternatif registrasi ulang kartu sim lama sobat lewat nomer call center yang sobat gunakan. Berikut adalah nomer-nomer pusat layanan all operator.
Daftar Call Center All Operator update 2017- 2018
Terima kasih dan semoga bisa membantu,
Pesan dari SMS tersebut adalah perintah untuk segera meregistrasi ulang kartu SIM saya paling lambat tanggal 18 November. Karena takut nomer saya akan mengalami masalah, maka saya ikuti saja isi pesan SMS tersebut.
Mungkin saja sobat pernah mengalami hal yang sama, Selama kartu SIM lama belum di registrasi ulang maka nomer sobat akan terus mendapat SMS akan dari nomer 4444 seperti screenshot di bawah ini.
Dari berita yang beredar, sepertinya metode pendaftaran kartu SIM yang mewajibkan menggunakan NIK dan nomer KK banyak menuai kontrofersi. Banyak dari mereka yang keberatan dengan kebijakan tersebut khususnya bagi mereka yang notabene seorang perantauan yang masih belum memiliki surat-surat penting seperti KK.
Kebijakan ini bukan tanpa sebab, dari banyaknya keluhan tentang laporan penipuan via telepon atau sms membuat pemerintah membuat kebijakan baru. Dan ini adalah imbas dari maraknya berbagai macam modus penipuan lewat telepon atau sms.
Untuk pengguna kartu lama, sobat bisa meregistrasi ulang kartu SIM lama sobat cukup mengirim SMS dengan nomer NIK (Nomor Identitas Penduduk) dan Nomer KK (Kartu Keluarga).
Meskipun kebijakan ini menuai kontrofersi yang terkesan memberatkan pengguna kartu, namun disisi lain hal ini akan semakin mempersempit gerak para penipu / penjahat yang menggunakan kartu SIM untuk menjalankan aksinya yang sekarang semakin meresahkan.
Kira-kira bagaimana cara mengaktifkan ulang kartu SIM lama ? caranya sangatlah mudah berikut format SMS yang bisa sobat ketik di Hp sobat.
Baca juga :
Cara Transfer Lewat SMS Banking Mandiri Terbaru 2017
Download Aplikasi Myim3 Cara Cek, Beli Kuota Internet Im3 Lebih Mudah
Cara Registrasi Ulang Kartu SIM Lama semua Operator
Pelanggan lama yang melakukan registrasi ulang bisa dengan mengetik format berikut ini di SMS hp sobat. SMS ini tidak di pungut biaya alias gratis.
Berikut adalah contoh nomor KK (kartu keluarga) dan nomer NIK (Nomer Identitas Penduduk) yang bisa sobat lihat pada lembar kertas KK milik sobat.
ULANG#nomorNIK(Nomer KTP )#nomorKK(nomer Kartu Keluarga) lalu kirim ke nomor 4444
CONTOH SMS REGISTRASI ULANG
ULANG#5589707990404900#5579820611548566
Sebagai contoh Berikut adalah contoh registrasi ulang kartus SIM lama menggunakan kartu XL.
Untuk meregistrasi ulang kartu SIM lama nomer NIK / Nomer KK harus sesuai Jika ada salah satu yang tidak sesuai maka proses registrasi tidak dapat dilakukan/ gagal. Gambar di bawah ini adalah contoh registrasi yang gagal. Sobat akan mendapatkan balasan SMS yang ada di bawah ini.
Sedangkan Ini adalah contoh registrasi kartu SIM lama yang sudah sukses. tertulis disana bahwa "data pelanggan kartu prabayar (nomer Hp pengguna kartu SIM) atas nama (nama pengguna kartu SIM) telah berhasil di perbaharui."
Jika Registrasi gagal sobat bisa melakukan alternatif registrasi ulang kartu sim lama sobat lewat nomer call center yang sobat gunakan. Berikut adalah nomer-nomer pusat layanan all operator.
Daftar Call Center All Operator update 2017- 2018
- Kartu Telkomsel (Simpati/As) : 188 - Rp. 300/ Call
- kartu Indosat (im3/Mentari) : 185 - Rp. 400/ call
- Kartu Tri : 123 - Rp.300 / Call
- Kartu Xl / : 817 - Rp. 0 / Gratis
- Kartu Axis : 838 - Rp.800/Call
Terima kasih dan semoga bisa membantu,